Museum
Nasional sebagai sebuah lembaga studi warisan budaya dan pusat
informasi edukatif kultural dan rekreatif, mempunyai kewajiban
menyelamatkan dan melestarikan benda warisan budaya bangsa Indonesia.
Hingga saat ini koleksi yang dikelola berjumlah 141.899 benda, terdiri
atas 7 jenis koleksi yaitu prasejarah, arkeologi, keramik,
numismtik-heraldik, sejarah, etnografi dan geografi.
Penyelamatan
dan pelestarian budaya ini pada hakekatnya ditujukan untuk kepentingan
masyarakat, diinformasikan melalui pameran dan penerbitan-penerbitan
katalog, brosur, audio visual juga website. Tujuannya agar masyarakat
tahu dan ikut berpartisipasi dalam pelestarian warisan budaya bangsa.
Mengenai
pameran, sistem penataan pameran di gedung lama (Unit A) berdasarkan
pada jenis-jenis koleksi, baik berdasarkan keilmuan, bahan, maupun
kedaerahan. Seperti Ruang pameran Prasejarah, Ruang Perunggu, Ruang
Tekstil, Ruang Etnografi daerah Sumatra, dan lain-lain. Sedangkan
penataan pameran di gedung baru (Unit B atau Gedung Arca) tidak lagi
berdasarkan jenis koleksi melainkan mengarah kepada tema berdasarkan
aspek-aspek kebudayaan yang mana manusia diposisikan sebagai pelaku
dalam lingkungan tempat tinggalnya. Tema pameran yang berjudul
“Keanekaragaman Budaya dalam Kesatuan” ini terdiri dari beberapa subtema
antara lain:
- Manusia dan Lingkungan;
- Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Ekonomi;
- Organisasi Sosial dan Pola Pemukiman, dan
- Khasanah dan Keramik.
Gedung
Unit C direncanakan akan dibangun untuk memperluas tata pameran yang
sudah ada dan untuk melengkapi subtema terakhir yaitu Religi dan
Kesenian. Hanya doa restu dan dukungan dari berbagai pihak (pemerhati
museum, akademisi, pengunjung) yang kami harapkan agar pembangunan
gedung selanjutnya dapat terlaksana. Terima kasih.
Plt. Kepala Museum Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar